Notification

×

Iklan

Iklan

Rumah Warga Terdampak Tanah Longsor di Desa Nglanjuk Sangat Menghawatirkan

Rabu, 13 November 2024 | 20.53 WIB Last Updated 2024-11-13T13:54:00Z


Jurnalis: Suparmin 

Blora, PANI News.- Rumah Warga Terdampak Tanah Longsor di Desa Nglanjuk Kondisinya sangat menghawatirkan, seperti yang dikatakan pemilik rumah kepada media pada 13/11/2024.

Kepala Keluarga salah satu warga yang tinggal di Desa Nglanjuk Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Lilik, mengatakan, "Kondisi rumah kami saat ini sangat menghawatirkan, karena jarak tebing anak sungai Bengawan Solo yang berada di belakang rumah kami, jaraknya kurang dari 2 meter, jadi saat malam tiba, saya dan istri saya saat ini bila hujan tiba, bergantian tidurnya, ya jaga jaga dari hal hal yang tidak diinginkan, apalagi saat ini hujan sering terjadi.

Namun bantuan untuk pembangunan tebing sungai hingga saat ini belum juga ada kabarnya, padahal beberapa waktu yang lalu sudah di survey oleh BPBD Blora, ya saat ini saya hanya bisa berusaha semampu saya menahan tanah longsor dibelakang rumah dengan memasang bambu bambu, yang mudah mudahan bisa menahan tanah dibelakang rumah yang seiring waktu mulai mendekat". Ucapnya.

Sedangkan menurut Ketua LBH Bersatu Blora, Suryono yang saat itu bersama Ketua LBH Bersatu Jawa Tengah, Mujiyanto, "Memang benar apa yang dikatakan Lilik, beberapa waktu lalu tim kami yang datang melihat kondisi rumahnya, memang sudah mulai ada yang terlihat retak retak, dari klarifikasi kami ke Kepala Desa Nglanjuk dan Sekretaris Desa Nglanjuk juga mengatakan sudah mengusulkan 2 kali ke Pemkab Blora, namun hingga saat ini belum ada kabar tindak lanjutnya, makanya kami dari LBH Bersatu mendampingi klien kami mendapatkan keadilan, dengan berkunjung ke BPBD Blora pada 12/11/2024 untuk menanyakan hal tersebut, dan Alhamdulillah, saat di BPBD Blora kami mendapatkan penjelasan dari (H) yang bilang, 'Memang dari pihak Desa Nglanjuk sudah pernah mengajukan itu dua kali, tapi karena ada syarat yang kurang belum bisa dikabulkan, karena tanah tersebut milik orang lain, nah sekarang sudah ada bukti bahwa tanah tersebut sudah mempunyai sertifikat atas nama penghuni rumah tersebut bisa diajukan lagi' jelasnya kepada kami". Ungkapnya.

Ketua LBH Bersatu Jawa Tengah, Mujiyanto turut menambahkan, "Setelah tadi kami dari kantor BPBD Blora, kami langsung menuju kantor DPUPR dan Dinrumkimhub Blora, yang menurut (H), bahwa untuk bantuan pembangunan rumah itu diajukannya ke Dinrumkimhub, sedangkan pembangunan Tebing Sungai melalui DPUPR, namun sayang, saat kami tiba di kedua kantor tersebut sudah jam istirahat siang, jadi ya tidak ketemu dengan bagian yang membidangi hal tersebut". Pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update