Notification

×

Iklan

Iklan

Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa di Jipang Kecamatan Cepu

Kamis, 16 Mei 2024 | 18.48 WIB Last Updated 2024-05-16T11:49:46Z


Jurnalis : Suparmin 

Blora, PANI News.- Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa diadakan di Pendopo Desa Jipang Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah pada 13/5/2024.

Dihadiri oleh Kejari Blora, Inspektorat, PMD, dan Forkopincam Kecamatan Cepu, dan Pemerintah Desa Jipang.

Camat Cepu, Endah Ekawati, seusai acara saat ditemui media mengatakan, "Dengan adanya Penerangan Hukum desa supaya lebih waspada lagi lebih tertib administrasi setidaknya apa yang menjadi patokan regulasi untuk melaksanakan administrasi di desa itu lebih tertib diantisipasi kita mengawal rekomendasi yang ada. Kalau dikecamatan sendiri kita membuat/membuka konsultasi dan monev, supaya pemetaan kegiatan administrasi APBDES didesa Se - Kecamatan Cepu itu lebih tertib.

Yang ditekankan untuk kepala desa. Kepala desa supaya memahami apa yang akan menjadi tujuan memajukan desanya. Tetapi juga perlu waspada dengan dana bantuan itu perlu dilaksanakan lebih transparan dan akun table, serta lebih tanggung jawab.

Sehingga nanti apa yang selama dilakukan masa jabatan itu tidak menjadi sandungan masalah di kemudian hari.

Sementara untuk wilayah Cepu, tidak ada masalah dan aman.

Harapannya karena kita ini awalnya sudah tidak triwulan, karena bulanan jadi lebih tertib lagi. Sedangkan wilayah cepu ada 11 desa. Kalau untuk kelurahan itu ASN lebih ketat lagi administrasinya. Ucapnya.

Inspektorat Blora, melalui Ani Wahyu Kumalasari, dalam sambutannya mengatakan "Harapannya selaku pihak Inspektorat, kami melakukan Tugas Pokok Fungsi (TUPOKSI)sesuai PKPT (Program Kerja Pengawasan Tahunan) yang telah dibuat dan tetap oleh Bapak Bupati Blora selama satu tahun". Ungkapnya.

Sedangkan Kejaksaan Negeri Blora, melalui Perwakilan Intel Jatmiko mengatakan, "Program Kerja Pengawasan Bangunan, disitu sudah ditentukan OPD maupun desa menjadi obyek kami. Untuk wilayah kecamatan cepu sebanyak 11 desa. Dan untuk pemeriksaanya nanti secara reguler.
Dan ditekankan supaya digunakan sebaik baiknya setelah tahapan klarifikasi nanti.

Kejari Blora menggandeng Inspektorat, PMD dan juga Camat Cepu karena ini bentuk suatu Sinergi.
Kedepannya suatu ada pemeriksaan oleh apip. Ketika ada laporan koordinasi kita bersama apip. Karena yang diutamakan ketika ada sesuatu terjadi MOU 3 Menteri, Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Dalam Negeri yang pertama maupun kedua maka pemeriksaan ditentukan oleh apip. Ketika apip angkat tangan baru diserahkan oleh KPK". Pungkasnya
×
Berita Terbaru Update