Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Ormas Mensukseskan Pilkada 2024

Senin, 19 Februari 2024 | 21.52 WIB Last Updated 2024-02-19T14:53:25Z


Jurnalis: Suparmin 

Blora, PANI News.- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blora menyelengggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema "Peran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bertempat di Resto De’ Garden Tunjungan, Blora dari jam 08.00 sampai dengan selesai, pada Senin (19/2/2024).

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Bakesbangpol) Kabupaten Blora Mustakim, S.Sos., M.Si dalam laporannya menyampaikan, "Maksud diadakan kegiatan ini agar peserta memiliki pengetahuan dan wawasan tentang arti pentingnya Peran Ormas/LSM dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Sedangkan tujuan diadakan sosalisasi, untuk meningkatkan kapasitas dan memberikan pemahaman tentang peran Ormas/LSM dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, dan sosialisasi ini diikuti para peserta dari Ormas/LSM yang sudah ber SKT." Ucapnya.

Sekretaris Bakesbangpol Blora Drs. Bambang Soegiyatno, M.Si mewakili Plt. Kepala Bakesbangpol Blora Agus Puji Mulyono, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan, "Terimakasih kepada seluruh warga masyarakat serta peran dari Ormas/LSM sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung Rabu (14/2/2024) berlangsung aman, lancar dan tertib, sehingga sampai saat ini tidak mendengar hal yang kurang baik.

Peran Ormas/LSM dalam Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 sangatlah penting, khususnya dalam menciptakan situasi yang kondusif pada Pemilu Kepala Daerah adalah merajut dan menjalin semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta menciptakan komitmen bersama untuk menjaga kokohnya Negara Kesatuan NKRI.

Organisasi Kemasyarakatan memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilu Kepala Daerah di Tahun 2024 , oleh karenanya, kepada pengurus Ormas/LSM yang hadir pada acara agar ini, dapat membantu dalam hal meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu Kepala Daerah Tahun2024,” Jelasnya.

Hadir sebagai pemateri di acara, 1. Haerudin, S.H., M.H, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah, 2. AKP Soeparlan, Kasat Intelkam Polres Blora dan 3. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim.

Haerudin, S.H., M.H, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah mengingatkan kembali bahwa organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi kehendak kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dijelaskannya harapan pemerintah daerah terhadap keberadaan Ormas, mampu mandiri dan memberdayakan dirinya sesuai dengan tujuan berdirinya ormas dalam Undang-Undang Ormas.

“Diharapkan, Ormas dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan lembaga-lembaga politik dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik, serta dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar politik dan aktif dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” Ungkapnya.

Ketika memasuki sesi tanya jawab, salah satu Ketua Organisasi Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJI) Demokrasi Kabupaten Blora, Suryono bertanya ke Narasumber KPU Kabupaten Blora, "Kenapa pada saat Pemilu yang berlangsung tanggal 14/2/2024 ada pemberitahuan dilarang memotret, dan adakah anggaran publikasi untuk media massa". Tanyanya.

Kemudian, langsung dijawab oleh Narasumber dari KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim, "Memang secara regulatif, ada waktu untuk mendokumentasi, sebab misalkan kalau temen temen pewarta atau saksi, secara legasi harus ada surat mandat atau surat tugas, itu secara legasi, tetapi kalau diluar TPS itu tidak masalah, untuk dokumentasi atau video itu ada waktunya sendiri, yaitu saat perhitungan suara, pewarta atau saksi bisa dipersilahkan masuk untuk memfoto atau mendokumentasikan, ya memang kadang kala dijajaran bawah tidak bisa menyampaikan seperti itu, atau temen temen pewarta bisa komunikasi dengan kpps, menurut saya seperti itu.

Sedangkan untuk anggaran publikasi, KPU kemarin agak terbatas, untuk sosialisasi DCT, dianggarkan hanya ada untuk media cetak saja." Jelasnya.
×
Berita Terbaru Update