Jurnalis : Suparmin
Blora, PANI News.– Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Blora menjadi salah satu pilot project desa anti korupsi diantara 29 desa lainnya di Jawa Tengah. Selasa (12/9/2023), desa tersebut dinilai oleh Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Di acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, ST, MM itu, disampaikan Ketua Tim penilai dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Endah Ratnawati, SE, MM, ada 29 desa se -Jawa Tengah yang menjadi pilot project penilaian Desa Anti Korupsi.
“Salah satunya Desa Sidorejo Blora. Untuk itu selama 10 hari kedepan kami dari tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan penilaian di Desa Sidorejo,” jelasnya.
Menurutnya, terkait Desa Anti Korupsi di Desa Sidorejo, selama ini sudah dilakukan pendampingan, bimtek dan telah melalui tahapan-tahapan lainnya dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Dan saat ini dilakukan penilaian.
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Sidorejo, dan dihadiri pula Plt Inspektorat Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru, Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, dan Kepala Desa Sidorejo.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Tri Yuli mengatakan, upaya pencegahan terhadap praktik korupsi terus didorong. Program Desa Anti Korupsi menjadi salah satu ikhtiar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di desa.
“Kalau kita mau perang melawan korupsi kita harus bahu-membahu dan bersinergi bersama untuk memberantas perilaku korupsi. Potensi terjadinya KKN tidak hanya bisa terjadi di pusat, provinsi, kabupaten, tetapi bahkan bisa terjadi hingga tingkat desa,” terang Wabup
Ia mencontohkan, di beberapa wilayah sudah ada kasus kades maupun perangkat desa yang tersandung kasus korupsi, sehingga harus berurusan dengan hukum. “Maka kemudian, ini menjadi perhatian bersama untuk menanggulangi dan mencegah tindak pidana korupsi,” imbuhnya
Diperluas
Wabup yang akrab dipanggil Mbak Etik itu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Blora mendukung agar terwujudnya pemerintah desa yang bersih, berwibawa, transparan, akuntabel dan bebas dari praktik KKN.
Bahkan konsep desa antikorupsi juga diperluas hingga di tiap-tiap kecamatan. “Alhamdulillah 2023 ini Kabupaten Blora telah melakukan perluasan desa anti korupsi, sejumlah 16 desa yaitu masing masing 1 desa tiap kecamatan,” tambahnya
Dikatakan, melalui program pembentukan desa antikorupsi diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang baik, sebagai tahap awal dalam mencegah praktik KKN di tingkat desa.