Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala SMPN I Cepu: Baju Adat Samin...Sip

Selasa, 15 Agustus 2023 | 12.37 WIB Last Updated 2023-08-15T05:37:54Z



Jurnalis : Suparmin

Blora, PANI News.- Liputan langsung Kearifan Lokal Daerah yang ada di SMP Negeri 1 Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah pada 15/8/2023.

Saat ditemui awak media, diruang kantornya, Kepala SMP Negeri I Cepu, Wiwik Sulistyowati, S. PD. M.A mengatakan "Dengan adanya pemakaian baju adat Samin yang dianjurkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, kami mendukung dan setuju sekali, biar anak anak mengenal bahwa di Blora ada budaya Adat Samin, itu bagus sekali, tentang pembelian Baju Samin, Seragam Sekolah dan Pramuka saya bebaskan beli diluar.

Sedangkan untuk baju adat Samin yang belum punya, bisa menabung dulu, jika sudah cukup baru beli, sekolah tidak mengkoordinir seragam seragam tersebut, tentang program tersebut, kami dari pihak sekolah tetap mendukung dan setiap tanggal 15 setiap bulannya memakai baju Adat Samin, pokoknya Baju Adat Samin Sip". Ungkapnya.

Selain itu, menurut salah satu guru SMP Negeri 1 Cepu, Setyawati yang ikut memakai baju adat Samin, mengatakan, "Kami menerima dengan antusias dan sangat mendukung, dengan program seperti ini anak anak menjadi tahu, bahwa suku Samin itu dimana, pakaiannya seperti apa, jadi anak anak sekarang tau, dan kami sangat mendukung itu, baik untuk anak anak tingkat SD atau SMP.

Karena ini ada kaitannya dengan profil pelajar Pancasila, karena seperti visi dan misi sekolah kami yaitu, Terpancar, dan Terbentuknya karakter berwawasan Ramah dan Intelektual, sehingga kedepannya anak anak akan berkarakter Pancasila yang mana disini ada ber kebhinekaan global, sehingga anak anak akan lebih mengenal budaya lokal di daerah masing masing, dan juga akan lebih menghargai budaya lokal seperti Suku Samin, inikan potensi Kearifan Lokal Daerah kabupaten Blora, yang nantinya anak anak anak akan lebih menghargai dan melestarikan". Ucapnya

Adapun aturan mengenai pakaian seragam sekolah itu dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora nomor 420/2436/2023
×
Berita Terbaru Update