Notification

×

Iklan

Iklan

TIM JATANRAS POLDA JATENG DAN RESMOB BLORA BERHASIL BEKUK PELAKU PEMBUNUHAN WANITA DI HOTEL

Kamis, 19 Januari 2023 | 18.54 WIB Last Updated 2023-01-19T12:50:23Z

Jurnalis : Suparmin

Blora, PANI News.- Pelaku pembunuhan seorang wanita (M) di salah satu kamar Hotel di Blora, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Blora dibantu Tim Jatanras Polda Jateng, Rabo (18/1/2023).

Kasatreskrim Polres Blora, Supriyono mengatakan, penangkapan ini diawali dengan penyelidikan, keterangan dari para saksi, dan masyarakat yang melihat bahwa, orang yang dicurigai tersebut adalah pelakunya.

"Tadi malem sudah kita Anev (kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres) dan kita mapping (pemetaan) sehingga bisa kita petakan keberadaan daripada pelakunya. Untuk motif pembunuhannya adalah karena pelaku (JU) diduga kecewa terhadap pelayanan korban (M). Karena pelaku merasa belum puas tapi korban sudah minta berhenti," terangnya.

Dia menambahkan bahwa, "Permainan dihentikan, kemudian korban meminta untuk bayar dan pelaku merasa tidak puas," tambah Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengatakan, disinggung terkait korban dan tersangka ini sebelumnya belum saling kenal. Dan pelaku pernah MiChat dengan orang lain.

Dia menambahkan bahwa, menurut keterangan pelaku, selama ini pelaku sudah melakukan MiChat yang ke enam kalinya.

"Pelaku membawa pisau pada saat MiChat yang keempat apa kelima. Sedangkan motif pelaku membawa pisau adalah untuk menjaga diri. Karena pelaku pernah MiChat, yang menemui pelaku adalah seorang laki-laki dan memerasnya. Selanjutnya pelaku trauma dan membawa pisau tersebut digunakan untuk jaga-jaga," tambah Supriyono.

Lanjutnya, pada saat pelaku melakukan penusukan pada korban, karena spontan. Dan pelaku tidak puas serta kecewa karena pelayanan korban.

"Pelaku ditangkap tadi pagi sekitar pukul 7.30 WIB di wilayah Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora kota, tepatnya di gerumbul pohon bambu tepi sungai di area persawahan. Terkait penusukan pelaku terhadap korban adalah sebanyak satu kali," ungkap kasatreskrim.

Disinggung terkait kronologis penangkapan pelaku oleh tim Resmob Polres Blora dan Tim unit Jatanras Polda Jateng, Supriyono menjelaskan bahwa saat pelaku akan di tangkap oleh anggota, pelaku sedang tidur. Kemudian pelaku mengetahui kedatangan tim Resmob Polres Blora dan Tim unit Jatanras Polda Jateng, lalu pelaku melarikan diri. Selanjutnya tim melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Pada saat anggota mendatangi pelaku masih kondisi tidur. Tapi setelah pelaku tau kedatangan anggota kita, pelaku berusaha melarikan diri. Dan kita melakukan tindakan tegas dan terukur," tutupnya.
×
Berita Terbaru Update