Gowa, PANI News.- Dalam rangka proses peningkatan status Istana Balla Lompoa dari Objek diduga Cagar Budaya akan resmi menjadi Bangunan Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa menggelar acara diskusi di Istana Balla Lompoa yang terletak di Jalan KH. Wahid Hasyim Nomor 39 Sungguminasa Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (19/1/2023)
Turut hadir pada kegiatan itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, Andi Tenriwati Tahri S, STP, Lembaga Adat dan Budaya di Kabupaten Gowa seperti Lembaga Adat Kerajaan Gowa, Lembaga Kerajaan Gowa, Dewan Kerajaan Gowa, Tokoh Budaya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tim dari Ahli Cagar Budaya beserta tamu undangan lainnya.
Dari Diskusi tersebut, Ketua Lembaga Adat dari Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI), Ramli Hayat Daeng Pasewang menyarankan bahwa jika memang kedepannya Istana Balla Lompoa ingin dijadikan sebagai Caga Budaya oleh Pemerintah maka Pengelolaannya harus dengan kolaborasi dengan Pemangku Adat dan para Lembaga Adat lainnya.
Setelah melalui diskusi yang panjang lebar terkait saran pendapat dari berbagai pihak untuk kemajuan Istana Balla Lompoa maka semua telah bersepakat dan menyetujui jika Istana Balla Lompoa segera ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Bupati Gowa atas rekomendasi dari Tim Cagar Budaya.
Selain itu mereka juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa untuk segera dapat mengakomodir dan melibatkan semua unsur-unsur terkait didalamnya seperti Keluarga Kerajaan Gowa dan para Lembaga Kerajaan Gowa yang ada di Kabupaten Gowa. (Psw)