Notification

×

Iklan

Iklan

TPPS BANJAREJO DIMINTA SEGERA TANGANI 68 BADUTA STUNTING

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10.28 WIB Last Updated 2022-10-22T03:28:42Z

Laporan Redaksi

Blora, PANI News. - Usai dikukuhkan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Blora, Tri Yuli Setyowati, ST., MM., Jumat (21/10/2022) TPPS Kecamatan Banjarejo diminta segera tangani 68 anak bawah dua tahun (baduta) di wilayah kecamatan setempat yang alamai stunting.

Dikemukakan Tri Yuli yang Wakil Bupati Blora, angka stunting di Kecamatan Banjarejo saat ini mencapai 287 kasus, dimana 68 diantaranya adalah anak bawah dua tahun atau baduta.

Untuk itu, Wabup Tri Yuli meminta agar TPPS langsung bergerak mengidentifikasi 68 baduta ini untuk diberikan pendampingan asupan gizi dan tumbuh kembangnya agar bisa keluar dari predikat stunting.

Ditandaskan, angka 287 itu memang banyak. Namun yang masih bisa ditolong agar pertumbuhannya bisa maksimal yang masih dibawah umur dua tahun atau baduta.

‘’Ada 68 baduta di Banjarejo yang alami stunting. Segera lakukan pendampingan, berikan asupan makanan bergizi seimbang, agar generasi kita kedepan bisa tumbuh dengan maksimal. Tidak hanya sehat fisik, namun juga sehat kecerdasannya. Ini yang penting. Karena stunting ini bukan hanya gagal tumbuh secara fisik, namun pertumbuhan otaknya yang terganggu karena pola asuh yang salah," ucap Wabup Tri Yuli.

Selain mengawal yang sudah ada agar keluar dari status stunting, Wabup Tri Yuli juga minta jangan sampai ada lagi kasus stunting yang baru. Biasanya stunting muncul salah satunya karena produk pernikahan dini. Untuk itu, sebisa mungkin Pak Kades, Pak Camat diminta sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjadi pernikahan dini di Banjarejo ini.

‘’Perempuan yang masih dibawah 19 tahun itu rahimnya belum siap untuk hamil. Jika dipaksa maka pertumbuhan anaknya tidak maksimal, lahir sebagai anak stunting. Pendekatan sosial perlu dilakukan, mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama," tambah Wabup yang akrab disapa Mbak Etik itu.


Dikukuhkan

Dketahui, Wakil Bupati, Tri Yuli Setyowati, ST., MM., selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Blora, mengukuhkan TPPS tingkat Kecamatan Banjarejo Jumat (21/10/2022).

Pengukuhan yang dilakukan di aula Kantor Camat Banjarejo, diikuti Camat Banjarejo bersama Forkopimcam. Juga unsur Puskesmas, IBI, Penyuluh KB, para Kepala Desa dan Ketua PKK Desa se -Kecamatan Banjarejo, serta tokoh masyarakat.

Camat Banjarejo, Hartanto Wibowo, S.IP., M.Si., dikukuhkan sebagai ayah asuh, koordinator percepatan penurunan stunting di wilayah Kecamatan Banjarejo. Sementara anggotanya dari unsur Puskesmas, Bidan Desa, PKK, Kader Posyandu, hingga para Kades.

Di kesempatan itu, Camat Banjarejo, Hartanto Wibowo menyampaikan, saat ini sudah ada dispensasi nikah sebanyak 37 yang masuk kategori pernikahan dini. Untuk itu pihaknya menyatakan kesiapannya untuk mengawal ini agar nantinya tidak melahirkan anak stunting. Salah satu kemungkinan nya agar KB terlebih dahulu hingga rahimnya siap mengandung.

"Untuk lokus desa penanganan stunting di Kecamatan Banjarejo saat ini adalah Desa Sendangwungu, Desa Balongrejo, dan Desa Mojowetan. Meskipun demikian Desa Desa lainnya juga kita minta bergerak agar Banjarejo bisa bebas stunting," ungkap Camat Hartanto.

Di acara pengukuhan TPPS Kecamatan Banjarejo, juga diwarnai dengan penyerahan sembako bagi masyarakat berisiko stunting kerjasama Dinas Dalduk KB dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Blora di Balaidesa Sendangwungu. Dimana desa tersebut merupakah salah satu desa lokus penanganan stunting Kecamatan Banjarejo. (Sumber :Tim Liputan Prokompim Blora).
×
Berita Terbaru Update