PANGKALPINANG, PANI NEWS – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengadakan rapat untuk mereview internal penilaian indeks SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) di ruang rapat sekda Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (20/10/22).
Rapat penilaian mandiri ini dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro. Suryo menuturkan penilaian mandiri yang dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai indeks SPBE milik Kota Pangkalpinang, dari yang sebelumnya berpredikat cukup menjadi baik bahkan memuaskan.
Menurutnya, pemkot sangat mendukung penilaian ini dibuktikan dengan meminta OPD-OPD terkait melengkapi pendataan untuk indeks SPBE.
“Tahun 2021 lalu nilai kita di bawah nasional, jadi OPD terkait diminta untuk melengkapi pendataan agar bisa mencapai nilai lebih dari nasional, malah harus lebih tinggi,” kata Suryo.
Hasil sementara untuk internal penilaian mandiri Kota Pangkalpinang saat ini 3,47. Suryo menyebut, angka ini masuk dalam predikat baik. Namun untuk penilaian sesungguhnya dilakukan oleh Kemenpan-RB. Sehingga harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat tersebut.
“ Kita tinggal menunggu dari pusat. Harapan kita nilai dapat meningkat bahkan lebih dari tahun kemarin,” ucapnya.
Diketahui, indeks SPBE Kota Pangkalpinang tahun 2021 yakni 2,4 dan masuk dipredikat cukup. Sementara indeks SPBE nasional 2,55.
Lanjutnya, dengan meningkatnya indeks SPBE diharapkan dapat mewujudkan visi misi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektof, efisien, transparan dan akuntabel. Kualitas pelayanan publik juga dapat terwujud dan terpercaya, serta mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Rapat review internal penilaian indeks SPBE ini turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pangkalpinang, BKPSDMD serta beberapa OPD lainnya.