Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD DAN PEMKOT SEPAKAT APBD 2023 HARUS MAMPU CAPAI TARGET PEMBANGUNAN KOTA PANGKALPINANG

Selasa, 04 Oktober 2022 | 11.19 WIB Last Updated 2022-10-04T04:20:01Z

Jurnalis : Nur Muhammad

Pangkalpinang, PANI News.- DPRD Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023.


Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, penyampaian rapat ini merupakan tindak lanjut atas nota anggaran, kebijakan umum san prioritas plafon anggaran sementara APBD 2023 yang sudah disepakati bersama agustus lalu.

Ia berharap, melalui paripurna ini tercipta agenda pembangunan untuk Kota Pangkalpinang sesuai amanat dan aspirasi masyarakat, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah serta rencana strategis daerah.

"Betul, tahun 2023 kita masih dihadapkan pada resiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi dan berpotensi mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik, untuk harapan lita bersama APBD 2023 dapat mendorong pemulihan ekonomi untuk terus tumbuh secara optimal dan berkelanjutan," ucap Molen.

Molen berkeinginan untuk memaksimalkan setiap potensi guna mencapai target pendapatan asli daerah, terutama pajak daerah dan retribusi daerah.

"Sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah harus ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan," tuturnya.

Tambahnya, manajemen pengelolaan keuangan dan belanja yang berkualitas harus dilakukan melalui perencanaan, penganggaran pengendalian dan pengawasan sehingga belanja menjadi lebih efesien, lebih produktif dan menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian serta efektif sesuai arah kebijakan dan program prioritas.

"Kita harapkan semua berjalan sesuai dengan rancangan, karena APBD Kota Pangkalpinang TA 2023 telah mencapai target sebesar Rp 792,77 miliar," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Sekda Kota Pangkalpinang, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan kepala instansi vertikal.
×
Berita Terbaru Update