Blora, PANI News.- Persiapan restrukturisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PANI Blora, akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, seperti yang dikatakan dalam pertemuan Ketua Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) DPD I Jawa Tengah, Suryono dan Penasehat Hukum LBH PANI Blora, Budi Prayitno, SHI, CMe, yang juga sebagai Pimpinan Padepokan Hukum Analisis Sejahtera Law Firm, pada 4/8/2022.
Rapat koordinasi dihelat di Sekretariat PANI JATENG, Penasehat Hukum PANI Blora mengatakan, "Setelah sekian lama vakum, perlu dilakukan penyegaran/restrukturisasi," ucapnya.
Selain itu, Ketua PANI JATENG, Suryono mengatakan "Memang setelah sekian lama tidak aktif, perlu diadakan penyegaran, tidak lupa saya mengapresiasi kepada Gangsar, yang pernah menerima surat penunjukan tugas dengan nomor surat, 028/PANI/DPD/I/JATENG/XI/2021, yang ditetapkan pada tanggal 22 November 2022.
Dan terhitung Januari 2022, pengurus LBH PANI Blora tidak ada tindak lanjut lagi untuk proses pemenuhan administrasi, dan sudah dinyatakan sudah tidak aktif lagi, apabila ada seseorang yang mengatasnamakan dari LBH PANI Blora, itu sudah diluar tanggung jawab PANI DPD I Provinsi Jawa Tengah.
Sedangkan untuk penyegaran atau restrukturisasi LBH PANI Blora, harus mendapat rekomendasi dari PANI DPD II Kabupaten Blora, karena LBH PANI Blora merupakan salah satu Lembaga dibawah naungan PANI DPD II Kabupaten Blora.