Notification

×

Iklan

Iklan

MBAH SARIYEM KENDILAN : "ALHAMDULILLAH KENEK NGGO TUKU LAWOH IWAK DUITE"

Minggu, 17 April 2022 | 15.32 WIB Last Updated 2022-04-17T08:35:47Z

Jurnalis : Siti Nurhidayati

Blora, PANI News.- Pembagian progam bantuan dari pemerintah BPNT (bantuan pangan non tunai) berupa BLT (bantuan langsung tunai) dan sembako, (subsidi minyak goreng) kepada masyarakat yang kurang mampu pada 17/4/2022.




Bertempat di Aula Pendopo Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sukses dilaksanakan.

Adapun penerima bantuan yaitu, masyarakat khusus nya Desa Gadu yang kurang mampu dan tercantum data di PKH (program keluarga harapan).

Bantuan tersebut berupa uang dari program BPNT sebesar Rp. 300.000, sedangkan BLT (minyak goreng) sebesar Rp. 200.000.

Jumlah penerima BPNT ada 441 KK, Persyaratan pegambilan bantuan tersebut, harus sudah mengikuti vaksinasi lengkap 3 tahap, jika belum lengkap vaksin, maka harus mengikuti vaksin terlebih dahulu.

Panitia penyelenggara, yaitu anggota BPNT dari Kantor Pos, dibantu Perangkat Desa sama anggota PKH, untuk mengetahui data masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut.

Harapan Camat Sambong, Martono, tentang penyaluran BPNT ini mengatakan, "Supaya bantuan berupa uang ini, bisa meringankan, beban masyarakat dan untuk kebutuhan sehari hari.

Bantuan uang ini tidak boleh di belanjakan rokok, ataupun buat bayar hutang". Ungkapnya.

Sedangkan pendapat dari penerima BPNT, yang bernama Ngatini (40), "saya sangat senang mendapatkan bantuan ini, karena bisa buat beli kebutuhan sehari hari, apalagi sekarang harga sembako lagi naik, trimakasih sy ucapkan". Pungkasnya.

Berbeda dengan penerima BLT ini yang bernama Mbah Sariyem (86) yang beralamat di Kendilan rt. 04 rw. 02 Desa Gadu, mengatakan, " Syukur Alhamdulillah, kenek nggo tuku lawoh iwak duite/ Dengan menyebut nama Allah, bisa buat beli lauk ikan uangnya". Ucapnya.

Syarat pengambilan bantuan kali ini, harus menunjukkan kartu vaksin terlebih dahulu, jika vaksinasi belum lengkap, maka harus vaksin terlebih dahulu yang sudah di persiapkan sama tim medis dari pihak Puskesmas Sambong,

Dan jika si penerima bantuan tidak bisa hadir, atau lagi sakit, maka pengambilan bantuan, bisa diambil dengan cara, membuat surat kuasa bermaterai 10.000, yang sudah di tanda tangani kades setempat, dengan tujuan, supaya tidak di salah gunakan bagi yang mendapat, maupun yang di beri kuasa.
×
Berita Terbaru Update