Notification

×

Iklan

Iklan

LBH PANI BLORA MENDAMPINGI MBAH RIYANTO

Minggu, 05 Desember 2021 | 07.00 WIB Last Updated 2021-12-05T04:34:15Z

Jurnalis : Suwardi

Blora, PANI News.- Pendampingan hukum mbah Riyanto warga Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, Jawa Tengah dengan PERHUTANI KPH Cepu pada 30/11 telah dilaksanakan.







Setelah mendapat surat kuasa dari mbah Riyanto pada 29/11/2021, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PANI Blora bersama Tim langsung klarifikasi ke pihak PERHUTANI KPH Cepu, yang berkantor di Sinderan biasa orang mengenal sekitar Lokasi wisata Kedung Pupur Kecamatan Sambong.

Sebelum mbah Riyanto memberikan surat kuasa kepada LBH PANI BLORA terlebih dahulu menceritakan : "Saya sudah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1995, dari tahun tersebut lahan itu tidak ada tanaman apapun, hingga seperti sekarang ini 29/12/2021, bapak bisa lihat seperti apa lokasi yang saya garap tersebut, karena saya merasa terdiskriminasi oleh petugas PERHUTANI yang ada dilapangan makanya saya meminta pendampingan hukum ini". Ceritanya.

Kemudian pada 30/11/2021 LBH PANI BLORA dan Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua LBH PANI BLORA, Gangsar melakukan klarifikasi ke pihak PERHUTANI KPH Cepu yang mengarahkan ke Kantor Sinderan yang berada di sekitar Tempat Wisata Kedungpupur Kecamatan Sambong.

Setelah sampai di tempat yang dituju, Ketua LBH PANI Blora, Gangsar langsung mengatakan : "Mohon izin bapak, saya mewakili mbah Riyanto, bersama Tim ingin mengklarifikasi tentang hal yang dialami mbah Riyanto, penggarap lahan di Trisinan Desa Giyanti Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang menurutnya merasa terdiskriminasi oleh Petugas PERHUTANI yang berada sekitar lahan yang digarapnya sejak tahun 1995, seperti apa menurut bapak". Tanyanya.

Langsung di jawab oleh yang mewakili PERHUTANI KPH Cepu (saat itu ada 3 orang yang menjawab) secara bergantian, bahwa : "Ini hanya diisinformasi, karena pihak perhutani mempunyai program tanam bibit Kayu Putih dengan jarak 6x2, termasuk lahan yang diolah mbah Riyanto, kami juga sudah sering mengajak kumpulan, tetapi mbah Riyanto tidak pernah datang, untuk itu kami juga merasa berterima kasih kepada LBH PANI Blora yang menjadi penghubung saat ini dengan mbah Riyanto, kami hanya ingin dapat menjalankan program dari pusat, dan mbah Riyanto juga tetap bisa menanam padi". Ucapnya.

Sabtu, 4/12/2021, LBH PANI Blora dan Tim melihat lokasi lahan garap mbah Riyanto, hasil klarifikasi tentang program bibit kayu putih yang akan ditanam di tempat sesuai petunjuk beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan.

Sedangkan menurut Kuasa Hukum LBH PANI Blora, Advokat Budi Prayitno, S. Hi, C. Me mengatakan "Lanjutkan proses hukumnya". Ungkapnya.
×
Berita Terbaru Update