Blora, PANI News.- Padepokan Hukum ANALISIS SEJAHTERA LAW FIRM resmi membuka Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Ki Ageng Suparmin, yang beralamat di Desa Ngloram RT/RT. 001/003 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Surat Keterangan Domisili POSBANKUM juga sudah ada, seperti yang di katakan Suparmin, paralegal yang mendapat tugas untuk membuka Posbankum tersebut mengatakan : "Pelayanan di Desa Ngloram Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, sangatlah baik, seperti saat saya mengurus surat domisili POSBANKUM, dalam hitungan menit sudah jadi pada 29/10/2021". Ucapnya.
Seperti terlihat, Suparmin telah mengikuti DIKLAT Paralegal di hotel Kyriad Arra pada tanggal 11/9/2021 dengan penyelenggara PANI Jawa Tengah dan Padepokan Hukum ANALISIS SEJAHTERA LAW FIRM.
Sedangkan Advokat Budi Prayitno, S. Hi C. Me saat dihubungi melalui whatsapp mengatakan : "Saya sangat mengapresiasi Ki Ageng Suparmin yang sudah bersinergi dengan pemerintah desa". Ungkapnya.