Notification

×

Iklan

Iklan

MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI RETRIBUSI JASA USAHA

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13.02 WIB Last Updated 2021-10-20T08:35:23Z

Jurnalis : Nur Muhammad

Pangkalpinang, PANI News.- Efektivitas dan kontribusi penerimaan retribusi jasa usaha dan retribusi jasa umum berdasarkan laporan keuangan dan analisa Pemerintah Kota Pangkalpinang, retribusi jasa usaha masih belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Menurut Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, realisasi retribusi jasa usaha lebih rendah dari target yang telah direncanakan. Ini menunjukkan bahwa perlu dioptimalkan kembali pemungutan dari retribusi jasa usaha.

“Selain itu efektivitas pemungutan retribusi jasa usaha, cenderung menurun. Tentunya ini menjadi perhatian bagi pemkot untuk terus menggali potensi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi Jasa Usaha,” kata Molen sapaan akrab Wali kota saat Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I atas Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota terhadap tiga Raperda, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Molen melanjutkan, hal ini terjadi karena kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19 menurun, sehingga pengguna jasa usaha cenderung menurun dan satu diantara upaya yang dilakukan yaitu regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah terkait retribusi jasa usaha.

Sama halnya dengan laju pertumbuhan retribusi jasa umum pada 2019 dan 2020, untuk seluruh objek retribusi dikategorikan belum menunjukkan peningkatan terhadap penerimaan.

Kontribusi retribusi jasa umum di kota berjargon Beribu Senyuman untuk seluruh objek retribusi secara keseluruhan pada tahun 2018, 2019 dan 2020 dikategorikan sangat kurang karena masih di bawah 10 persen.

Menurut Molen, kekuatan potensi retribusi jasa umum terletak pada tarif yang terjangkau dan pemahaman dan pengetahuan masyarakat atas jasa yang ditawarkan. Sedangkan kelemahan retribusi jasa umum adalah keterbatasan fasilitas pendukung dalam melakukan pemungutan dan kesulitan melakukan pemungutun dalam kondisi saat ini.

“Tentunya untuk menumbuhkan peningkatan pada penerimaan salah satunya terkait dengan sarana dan prasana yang perlu ditingkatkan selain dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah yang terbaru,” ungkapnya

Wali kota yang mengawali karir sebagai ASN ini, pada kesempatan tersebut mengatakan akan membuka ruang dan waktu bagi semua pihak untuk membahas dan mendiskusikan persoalan-persoalan yang dihadapi bersama sehingga semua pihak dapat terlibat dalam merumuskan setiap kebijakan dan strategi pembangunan daerah secara tepat dan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.
×
Berita Terbaru Update